Indonesia | English
Search :
Publikasi

Customer Support
 


Tuesday,7-September-2010
M S S R K J S
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30  
Agenda Rutin
Jumat: Apel & Senam Pagi
Jumat setelah senam: Futsal dan Pingpong
Kamis Minggu ke-2 & 4: Latihan Arkeologi Bawah Air

Berita

Dunia Ilmiah
WAWASAN NUSANTARA: TAHAP DEMI TAHAP

WAWASAN NUSANTARA: TAHAP DEMI TAHAP

Barangkali kita sudah begitu akrab dengan istilah "wawasan nusantara" yang menjadi motivasi, inspirasi, bahkan visi dan misi kebangsaan Republik Indonesia tercinta. Namun barangkali tidak banyak yang memahami bahwa konsep Wawasan Nusantara ternyata bukan ide baru, dan bukan pula ide yang ditemukan belakangan. Bagaimanakah ide dan konsep Wawasan Nusantara yang sering kita dengar itu terbentuk tahap demi tahap? Bambang Budi Utomo, peneliti senior di Puslitbang Arkenas menggambarkannya dengan cukup rinci, meskipun singkat dan ringkas, mulai dari ide dwipantara yang dicetuskan oleh Krtanegara pada abad ke-13 hingga Deklarasi Djoeanda 1957. Berikut ini paparannya. (sgg)


KERTANAGARA: RAJA YANG BERWAWASAN DWIPANTARA

 Berbicara mengenai luas wilayah territorial Republik Indonesia, biasanya tidak lupa membicarakan pula Sumpah Palapa yang konon kabarnya diucapkan Mahapatih Majapahit Gajah Mada pada tahun 1336.

Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Beliau Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".

Demikian isi sumpah seperti yang ditulis dalam Kitab Pararaton. Dari kutipan Pararaton ini kemudian ditambah dengan kutipan Nagarakertagama yang menyebutkan nama-nama tempat di Nusantara, berkembanglah suatu anggapan bahwa luas wilayah Kerajaan Majapahit sama seperti luas wilayah Republik Indonesia sekarang ini! Isu ini kemudian dijadikan alat politik masa pemerintahan sebelum reformasi (1998) untuk menyatukan Nusantara yang diwujudkan dalam alat komunikasi satelit dengan nama Palapa. Benarkan luas Majapahit seluas yang diyakini sampai saat ini? Apakah masih relevan isu Sumpah Palapa sebagai alat politik untuk mempersatukan Nusantara di bawah negara Indonesia?

Wilayah Majapahit

Nagarakertagama dan beberapa prasasti dari jaman Majapahit menginformasikan tentang struktur kewilayahan kerajaan dan hubungannya dengan tempat-tempat lain di Nusantara dan Asia Tenggara. Pada masa pemerintahan Hayam Wuruk wilayah kekuasaan Majapahit hanya terdiri dari sebagian Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, dan Bali. Di wilayah kekuasaan ini terdapat 21 negara daerah yang dipimpin oleh Paduka Bhattara, seperti Mataram, Pajang, Jipang, Lasem, Janggala, Madura, Bali, dan Gurun.

Di luar negara daerah yang tergabung di bawah Majapahit merupakan desantara kacayya, yaitu daerah-daerah di Nusantara dari Sumatra hingga Papua yang dilindungi oleh Raja Majapahit. Daerah-daerah ini tergabung dalam kerjasama regional, dan bukan merupakan daerah kekuasaan Majapahit. Sebagai terimakasih karena telah dilindungi, daerah-daerah ini mengirimkan upeti (tributary). Daerah-daerah itu, misalnya Malayu, Palembang, Tanjungpura, Pasir, Bantayan, Luwuk, Maloko, dan Seram. Keadaan seperti ini sama halnya ketika raja-raja (Raja Sriwijaya, Malayu, dan Palembang) di Nusantara mengirinkan utusan dengan membawa hadiah kepada Kaisar Tiongkok. Hal tersebut bukan berarti mereka adalah jajahan Tiongkok.

Adapun kerajaan-kerajaan lain di luar Nusantara, seperti Champa, Khmer, Dwarawati, Burma dan lain-lain disebut dengan istilah mitra satata (negara-negara sahabat yang kedudukannya sejajar). Kerajaan-kerajaan ini menjalin hubungan politik dan perdagangan dengan Majapahit.

Wawasan Dwipantara

Pada sekitar tahun 1260 Kerajaan Mongol yang sudah menguasai Kekaisaran Tiongkok menunjukkan gelagat akan memperluas wilayah ke selatan hingga meyeberangi lautan. Pada tahun 1280 Khubilai Khan mendirikan Dinasty Yuan. Segera ia memulainya dengan meminta pengakuan kekuasaan dari negara-negara yang sebelumya mengakui kekuasaan kaisar-kaisar Tiongkok dari Dinasty Song.

 

Foto1: Arca Krtanegara sebagai Bhairawa



Foto2: Arca Camundi



Foto3: Prasasti Camundi


Jawa tidak luput dari rencana besar Khubilai Khan. Utusan yang membawa pesan supaya raja Jawa mau tunduk kepada Kaisar mulai datang pada tahun 1280 dan 1281. Tuntutannya agar raja Jawa mengirimkan seorang pangeran ke Tiongkok sebagai tanda tunduk kepada kekaisaran dinasty Yuan.

Ada pendapat yang menyatakan bahwa persatuan dapat terwujud apabila ada ancaman dari luar. Beberapa puluh tahun sebelum Mahapatih Gajah Mada bersumpah, Maharaja Kertanagara dari Kerajaan Singhasari juga berniat menyatukan Nusantara. Hal  ini dianggap penting untuk menghadapai ancaman serangan Kerajaan Mongol. Prasasti yang dipahatkan pada bagian belakang arca Camundi yang dikeluarkan oleh Maharaja Kertanagara terkandung gagasan perluasan cakrawala mandala ke luar pulau Jawa yang meliputi daerah seluruh dwipantara. Gagasan ini mulai diwujudkan pada tahun 1270 Masehi. Dalam prasasti itu dikatakan bahwa arca Bhattari Camundi itu ditahbiskan pada waktu Sri Maharaja Kertanagara menang di seluruh wilayah dan menundukan semua pulau-pulau yang lain.

Dalam usahanya menyatukan Nusantara, Sri Maharaja Kertanagara tidak selalu dengan kekuatan senjata seperti yang dilakukan dengan Kerajaan Malayu. Ekspedisi Pamalayu menghadiahkan sebuah arca Amoghapasa kepada Malayu sebagai tanda persahabatan. Mungkin maksudnya mengajak beraliansi dalam menghadapi serangan tentara Mongol yang datang dari utara. Tetapi yang perlu diingat bahwa ketika itu gagasan menyatukan Nusantara sudah mulai tumbuh, yaitu ketika mengantisipasi serangan dari luar.

Negara Kepulauan

Tampaknya aneh dan janggal apabila sebuah negara terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil. Di antara pulau-pulau itu ada laut yang bebas dilalui oleh kapal-kapal asing. Dengan demikian, seolah-olah Indonesia ini terpisah-pisah oleh laut bebas. Keadaan ini membuat risih para pemimpin Indonesia. Indonesia, lain dengan Sriwijaya, Singhasari ataupun Majapahit. Indonesia merupakan satu kesatuan bangsa, budaya, dan bahasa. Laut bukanlah sebagai pemisah tetapi merupakan pemersatu.

Berkaca dari perjalanan sejarah, bangsa Indonesia di bawah Perdana Menteri Djoeanda mengumumkan bahwa,

”segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia.”

Inilah Deklarasi Djoeanda 1957 yang diumumkan ke dunia internasional pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri RI Ir. H. Djoeanda. Kita patut bersyukur, kalau tidak ada pengumuman itu maka wilayah Indonesia hanya sebatas 3 mil dari garis pantai sebuah pulau, dan perairan di antara pulau merupakan perairan internasional.

Penerimaan masyarakat internasional atas konsep Negara Kepulauan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB melalui United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982. Dengan dasar hukum ini, diakui bahwa luas Republik Indonesia mencapai 1,9 juta mil² dan terdiri dari 17.508 pulau. Kini laut di antara pulau merupakan laut pedalaman yang tidak lagi bebas dilalui kapal-kapal asing.

 

Bambang Budi Utomo

Kerani Rendahan pada

Puslitbang Arkeologi Nasional

LAYANAN KAMI

BALAI ARKEOLOGI YOGYAKARTA selain melayani masyarakat di bidang informasi dan pengetahuan kearkeologian berupa publikasi seperti penerbitan, penyuluhan, pameran, film dan multimedia, juga melayani dalam bidang: 1. konsultasi tentang BCB (benda dan banggunan) 2. pelaksana penelitian arkeologi 3. studi kelayakan arkeologis 4. pendokumentasian dan penyuntingan film pengetahuan arkeologi 5. hal-hal lain yang berkaitan dengan kearkeologian .....

POLLING
Menurut anda, lelang Harta Karun BMKT Cirebon sebaiknya?